ISSN Online: 2597-3606 Vol 04 No 4 Thn 2022
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan edukasi dan jembatan bagi masyarakat terkait hak mendapatkan keadilan yang sama di mata hukum. Karena banyak sekali masyarakat kurang mampu mereka merasa enggan untuk meminta batuan kepada lembaga hukum yang mungkin masyarakat berpandangan bahwa orang yang bersangkutan dengan hukum harus yang ber-uang padahal jelas pada Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang “Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu Untuk Menjamin Hak Konstitusi Warga Negara Bagi Keadilan Dan Kesetaraan Dimuka Hukum”. Adapun dari hasil penelitian yang telah kamu dapatkan dengan menggunakan metode kualitatif ini bahwa implementasi kesetaraan di kota serang sudah cukup baik. Masyarakat yang kurang mampu dapat diberikan jasa pendamping hukum, dari lembaga bantuan hukum secara Cu...Published
2026-01-15
Issue
Section
Articles