SSN Online: 2597-3606 Vol 04 No 4 Thn 2022

Authors

  • Redaksi Author

Abstract

Kepolisian Resort Serang Kota dalam melindungi barang bukti kejahatan pencurian kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, melindungi barang bukti tersebut merupakan kewenangan kepolisian yang mencakup kinerja pelayanannya yaitu tugas dan fungsi kepolisian tersebut. Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang bagaimana kewenangan Kepolisian Resort Serang Kota dalam melindungi barang bukti kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta hambatan-hambatan apa sajakah yang dihadapi oleh pejabat yang berwenang dalam penyimpanan barang bukti kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Kepolisian Resort Serang Kota dan bagimana upaya pejabat yang berwenang dalam mengahadapi hambatan-hambatan tersebut. Penelitian ini menggunakan me...

Published

2026-01-15

Issue

Section

Articles