LAW ENFORCEMENT AGAINST FRAUD IN ONLINE TRADING BASED ON LAW NUMBER 19 OF 1026 REGARDING THE INFORMATION AND ELECTRONIC TRANSACTION
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui penegakkan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan jual beli online di Indonesia dan hambatan dalam penegakkan hukum pidana penipuan jual beli online di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode pendekatan yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang menekankan pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga berusaha menelaah kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada praktiknya suatu tindak pidana jual beli online di Indonesia yang telah memenuhi syarat-syarat terlibatnya tindak pidana penipuan yang secara khusus diatur pada Pasal 378 dan telah menyiarkan berita yang tidak valid atau bohong seperti yang diatur dalam pasal 28 ayat 1 Unda...Published
2026-01-15
Issue
Section
Articles