MADZHAB-MADZHAB (ALIRAN-ALIRAN) DALAM ILMU HUKUM

Authors

  • Redaksi Author

Abstract

Pemikiran tentang hukum telah muncul sejak zaman kerajaan Yunani kuno dan zaman kerajaan Romawi beberapa abad yang lalu. Bangsa Yunani memberikan pemikiran terhadap hukum hingga ke akar filsafatnya sehingga sangat menentukan substansi dan kwalitas pembentukan produk hukum. Berbagai pemikiran yang terus menerus dalam filsafat hukum, menimbulkan banyak aliran dalam filsafat hukum. Maka dari itu tujuan penulisan ini untuk mengetahui madzhab-madzhab (aliran-aliran) dalam ilmu hukum.

Published

2026-01-15

Issue

Section

Articles