Optimalisasi Desentralisasi Fiskal di Indonesia Pasca Lahirnya Rezim Undang-Undang HKPD
Abstract
Lahirnya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mewarnai babak baru Desentralisasi Fiskal di Indonesia yang dalam dua dekade terakhir mengalami pasang surut. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif, pendekatan yang akan digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer dan sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan yang kemudian akan dianalisis secara deskriptif-kualitatif dan nantinya dituangkan dalam uraian pembahasan. Hasil pembahasan menunjukan bahwa dalam dua dekade penerapanya, desentralisasi fiskal memberikan sumbangsih positif dalam pembangunan nasional. Namun beberapa penelitian juga mengungkap beberapa perkembangan negatif. Untuk itulah dalam rangka akselerasi ...Published
2026-01-15
Issue
Section
Articles