Penyelenggaraan Perumahan Nasional dalam Prespektif Kebijakan Konsolidasi Tanah

Authors

  • Redaksi Author

Abstract

Kebutuhan tempat tinggal layak huni yang merupakan hak warga negara mengalami tantangan dengan problematika pertanahan masa kini. Keterbatasan sumber daya tanah, tingkat urbanisasi, hingga partisipasi masyarakat memimpin kepada krisis tanah untuk penyelenggaraan perumahan. Demi mengatasi hal tersebut kebijakan konsolidasi tanah dengan pondasi hukum Peraturan Menteri Agraria Nomor 12 Tahun 2019 hadir. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan konsolidasi tanah berdasarkan undang-undang terkait penyelenggaraan perumahan dan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi di dalam praktik konsolidasi tanah. Metode yang digunakan adalah metode normatif dengan sifat terapan. Jenis dan sumber data penelitian terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan dat...

Published

2026-01-15

Issue

Section

Articles